Total Tayangan Halaman

Rabu, 01 Juni 2011

Konsep Belajar

      Pengertian Belajar
  Secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan di dalam tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan (Ahmadi dan Supriono, 2004:128).
Menurut Winkel (2004:59) “belajar adalah suatu aktifitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan sejumlah perubahan dalam pengetahuan pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara konstan dan berbekas”.
Menurut Wasty Soemanto (1984:98), “belajar adalah suatu proses dan bukan hasil. Oleh karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai tujuan”.
 Biggs seperti yang dikutip oleh Muhibbin (2003:67) dalam pendahuluan Teaching for Learning: The View from Cognitive Psychology. Mendefinisikan belajar dalam tiga rumusan, yaitu: pertama rumusan kuantitatif, belajar berarti pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif  dengan fakta sebanyak-banyaknya. Kedua, rumusan institusional, belajar adalah proses validasi terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah ia pelajari. Ketiga, rumusan kualitatif proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling siswa.
Cronbach (1954:47) menyatakan bahwa :”belajar ditujukan oleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pada pengalaman. Sedangkan Lindgren (1968:94) mengartikan belajar sebagai “the term of learning as used by psychologis, refers to some change in behavior that is result of practice or some kind experience or interaction with the environment”. Dimaknai bahwa belajar dalam ilmu psikologi, yang berarti perubahan tingkah laku sebagai hasil latihan atau pengalaman atau interaksi dengan lingkungan.
Menurut Piaget seperti yang dikutip oleh Suparno (:140-141), ada dua pengertian tentang belajar, yaitu belajar dalam arti sempit dan belajar dalam arti luas. Pertama, belajar dalam arti sempit adalah belajar yang hanya menekankan perolehan informasi baru dan pertambahan. Belajar ini disebut belajar figuratif, suatu bentuk belajar yang pasif. Kedua, belajar dalam arti luas (perkembangan) adalah belajar untuk memperoleh dan menemukan struktur pemikiran yang lebih umum yang dapat digunakan pada bermacam-macam situasi.
Belajar adalah suatu proses mental yang mengarah kepada penguasaan pengetahuan, kecakapan/skill, kebiasaan atau sikap, yang semuanya diperoleh, disimpan, dan dilaksanakan sehingga menimbulkan tingkah laku yang progresif dan adaptif (Winkel, 1983:150).
Albert Bandura (1986) seperti yang dikutip oleh Dimyati (1990:122) menganggap bahwa belajar itu lebih dari sekedar adanya perubahan dalam tingkah laku yang diamati, belajar adalah pencapaian pengetahuan dan tingkah laku yang dapat diamati yang berdasar pada pengetahuan tersebut.
Aktivitas Belajar
Dalam Ahmadi dan Supriono (2004:132), mengemukakan beberapa contoh aktivitas belajar dalam belajar situasi, yaitu: mendengarkan, memandang, meraba, membau, dan mencicipi/mengecap, menulis atau mencatat, membaca membuat ikhtisar atau ringkasan dan menggarisbawahi, mengamati tabel-tabel, diagram-diagram, dan bagan-bagan, menyusun paper atau kertas kerja, mengingat, berpikir, latihan atau praktek.
Menurut Ahmadi dan Supriono (2004:138-146), ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, seperti:
-          Faktor-faktor stimulus belajar, yaitu: panjangnya bahan pelajaran, kesulitan bahan pelajaran, berartinya bahan pelajaran, berat ringannya tugas, suasana lingkungan eksternal (cuaca, waktu, kondisi tempat, letak sekolah).
-          Faktor-faktor metode belajar, yaitu: kegiatan berlatih atau praktek, over-learning dan drill, resitasi selama belajar, pengenalan tentang hasil-hasil belajar, belajar dengan keseluruhan dan dengan bagian-bagian, penggunaan modalitas indra, bimbingan dalam belajar, kondisi-kondisi insentif.
-          Faktor-faktor individual, yaitu: kematangan, faktor usia kronologis, faktor perbedaan jenis kelamin, pengalaman sebelumnya, kapasitas mental, kondisi kesehatan jasmani, kondisi kesehatan rohani, motivasi.
Menurut Hamalik (2005), aktivitas belajar sangat menentukan keberhasilan belajarnya. Keaktifan dalam pembelajaran dapat dilihat dari sejauh mana  siswa terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Belajar aktif merupakan fungsi interaksi antara individu dan situasi disekitarnya yang ditentukan oleh indikator pengembangan kompetensi dasar. Belajar aktif bukan hanya melalui keaktifan fisik saja namun juga keaktifan mental. Keaktifan mental justru lebih penting dari keaktifan fisik. Menurut Sardiman (2001:93), pada prinsipnya tidak ada belajar jika tidak ada aktivitas. Itulah mengapa aktivitas merupakan prinsip yang sangat penting dalam interaksi belajar mengajar.
Paul B. Diedrich seperti yang dikutip oleh Nasution (1982:94-95), Diedrich membuat suatu daftar kegiatan siswa yang antara lain dapat digolongkan sebagai berikut:
-          Visual activities, yang termasuk di dalamnya seperti membaca, memperhatikan gambar demonstrasi, percobaan.
-          Oral activities, seperti menyatakan, merumuskan, bertanya, memberi saran, mengeluarkan pendapat, mengadakan wawancara, diskusi, interupsi.
-          Listening activities, sebagai contoh mendengarkan: uraian, percakapan, diskusi, musik, pidato.
-          Writing activities, seperti menggambar, membuat grafik, peta, diagram.
-          Motor activities, yang termasuk di dalamnya antara lain: melakukan percobaan, membuat konstruksi, model mereparasi, bermain, berkebun, beternak.
-          Mental activities, sebagai contoh misalnya: mengingat, memecahkan soal, menganalisis, mengambil keputusan.
-          Emotional activities, seperti minat, merasa bosan, berani, tenang, gugup, gembira, bersemangat.
Menurut Nasution, kegiatan ini tentu saja tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kegiatan motoris didalamnya terkandung kegiatan mental dan disertai oleh perasaan tertentu. Setiap pelajaran dapat dilakukan bermacam-macam kegiatan.
Menurut Irsyad dan Elfi (2004:17) ada lima arah belajar dalam pendidikan sekolah, dan merupakan prinsip dari kegiatan belajar di sekolah, yakni: belajar untuk mengetahui, belajar untuk bisa berbuat sesuatu, belajar untuk mengembangkan diri, belajar untuk mampu hidup bersama, dan belajar untuk menjadi orang beriman dan bertaqwa.
 Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa aktivitas belajar adalah proses kegiatan yang melibatkan alat indera yang juga menuntut keaktifan fisik dan mental. Aktivitas belajar sebagai penentu dari keberhasilan dalam belajar dan seseorang tidak bisa dikatakan belajar jika ia tidak beraktivitas. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa begitu pentingnya aktivitas belajar dalam proses interaksi belajar mengajar.
      Hasil Belajar
Proses belajar yang dialami oleh murid menghasilkan perubahan-perubahan: dalam bidang pengetahuan/pemahaman, dalam bidang keterampilan, dalam bidang nilai dan sikap. Adanya perubahan itu tampak dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh murid terhadap pertanyaan/persoalan/tugas yang diberikan oleh guru (Winkel, 1983:102).
Depdiknas (2008:5) juga menyatakan bahwa: “hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif afektif dan psikomotoris”.
Hasil belajar ditentukan oleh adanya interaksi dalam pembelajaran. Menurut Depdiknas (2008:6) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil belajar yaitu: (1) faktor guru sebagai pengelola pembelajaran, yang perlu diperhatikan adalah keterampilan belajar, mengelola tahapan pembelajaran dan memanfaatkan metode pembelajaran. (2) faktor siswa yang harus diperhatikan dalam karakteristik khusus. (3) faktor kurikulum adalah bagaimana merealisasikan komponen metode dan evaluasi. Sedangkan faktor lingkungan adalah lingkungan fisik dan non fisik yang menunjang situasi pembelajaran. Dalam proses pembelajaran guru memegang kendali utama untuk keberhasilan tujuan pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar.